TIMES NUNUKAN, BANJAR – Alun-alun Kota Banjar dan lahan Rest Area Sukamukti telah resmi menjadi aset Pemerintah Kota Banjar (Pemkot Banjar), Itu ditandai dengan penyerahan sertifikat langsung oleh Kantor Pertanahan Kota Banjar di HUT ke 80 RI.
Disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Ruminah, penyerahan aset tersebut diserahkan ke Wali Kota dengan total sebanyak 40 bidang aset tanah berupa sertifikat elektronik.
"Ada empat puluh bidang tanah yang kami serahkan sertifikat elektroniknya, termasuk aset alun-alun Kota Banjar dan Rest Area Sukamukti," terangnya kepada Times Indonesia, Kamis (21/8/2025).
Adapun 38 bidang tanah aset atas nama Pemkot Banjar yang telah di sertifikat elektronik adalah berupa jalan-jalan lingkungan yang tersebar di 4 kecamatan yang ada di Kota Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa sertifikat Alun-alun dibuat terpisah dari Masjid Agung Kota Banjar.
"Untuk masjid Agung dibuat terpisah karena sertifikatnya masih menunggu persetujuan dari Badan Wakaf Indonesia," jelas Ruminah.
Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, dr Andi Bastian mengungkap bahwa pemerintah merencanakan revitalisasi Alun-alun Kota Banjar.
"Rencana ini sudah masuk dalam RPJMD dan kita tinggal menunggu kapan waktu revitalisasinya dimulai," jelasnya.
Selain penataan Alun-alun, revitalisasi juga akan menyasar Masjid Agung Baiturrahman dan rest area Sukamukti. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkot Banjar Terima 40 Sertifikat Elektronik, Ada Alun-alun dan Rest Area Sukamukti
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |