https://nunukan.times.co.id/
Berita

Kemendikdasmen RI Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB 2025, Ini Perubahan dan Tujuannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:20
Kemendikdasmen RI  Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB 2025, Ini Perubahan dan Tujuannya Siswa siswi SMA Taruna Nusantara. (Foto: SMA Taruna Nusantara)

TIMES NUNUKAN, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 (SPMB 2025). Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan memperbaiki kelemahan yang ada pada sistem sebelumnya.  

“Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.  

Perubahan Utama dalam SPMB 2025

Perubahan sistem ini akan memengaruhi penerimaan siswa di jenjang SMP dan SMA. Untuk jenjang SMP, terdapat penyesuaian persentase penerimaan siswa melalui empat jalur, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Sementara itu, untuk jenjang SMA, penerimaan murid baru akan dilakukan secara lintas kabupaten/kota, dengan penetapan kebijakan di level provinsi.  

“Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” jelas Abdul Mu'ti. Ia menekankan bahwa perubahan ini didasarkan pada hasil kajian mendalam yang telah dilakukan sejak pelaksanaan sistem PPDB pada 2017.  

Tujuan dan Dasar Perubahan

Menurut Mendikdasmen, perubahan sistem ini bertujuan untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, SPMB 2025 dirancang untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.  

“Berbagai perubahan, termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP, dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB,” papar Abdul Mu'ti.  

Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan

Untuk memastikan keberhasilan implementasi SPMB 2025, Kemendikdasmen tengah berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Hal ini penting karena pelaksanaan SPMB akan melibatkan pemerintah daerah dalam proses penerimaan murid baru.  

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ungkap Abdul Mu'ti. Ia juga menginformasikan bahwa pada Jumat, 31 Januari, pukul 07.00 WIB, Kemendikdasmen akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan konkret dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.  

Dukungan Pemerintah Daerah

Keterlibatan pemerintah daerah dinilai krusial dalam pelaksanaan SPMB 2025. “Insya Allah, besok kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutur Abdul Mu'ti.  

Perubahan dari PPDB ke SPMB 2025 menandai langkah besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan di Indonesia. Dengan fokus pada keadilan, transparansi, dan kolaborasi, diharapkan sistem baru ini dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Nunukan just now

Welcome to TIMES Nunukan

TIMES Nunukan is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.