TIMES NUNUKAN, BANYUWANGI – Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Banyuwangi (Lapas Banyuwangi) pada momen HUT Ke-80 RI. karena sebanyak 13 warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi.
Usai memperoleh remisi umum dan remisi dasawarsa, ke 13 warga binaan itu dinyatakan langsung bebas karena sisa masa pidananya telah habis setelah dikurangi remisi yang diterimanya.
Benar saja, hal itu telah tercantum pada Surat Keterangan (SK) remisi, yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Lapas Kelas IIA, pada Minggu (17/8/2025).
Terlihat seremoni penyerahan SK remisi umum dan remisi Dasawarsa menjadi kado spesial di momen HUT RI ke-80. Sejumlah produk wargaa binaan dan penampilan kesenian dari warga binaan memeriahkan acara itu.
Motivasi dari Bupati
Bupati Banyuwangi Ipuk, Fiestiandani menyampaikan, hari kemerdekaan menjadi momentum spesial setiap tahun. Dimana setiap 17 Agustus selalu ada pemberian remisi. Ia juga menyoroti tentang keterampilan warga binaan yang menurutnya luar biasa.
Tentu dengan karyanya berupa beragam hasil kerajinan mulai dari batik, tas, pernak-pernik hingga penampilan seni musik dan tari tradisional yang menarik. "Ya kita senanglah bahwa mereka di sini banyak belajar, difasilitasi oleh Lapas Banyuwangi," kata Ipuk, Minggu (17/8/2025).
Oleh sebab itu, Ipuk mengajak, warga binaan untuk tidak berputus asa dan terus mengikuti kegiatan pembinaan dengan maksimal. Karena menurutnya Lapas bukanlah akhir dari segalanya, namun merupakan langkah untuk menuju kehidupan yang lebih baik.
“Banyak tokoh bangsa yang menemukan inspirasi pembangunan pada saat menjalani masa pidana. Kami berharap, ketika kembali ke masyarakat nantinya dapat menjadi warga masyarakat yang baik dan membawa manfaat,” imbuhnya.
Terakhir, Ipuk memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah memberikan berbagai wadah pembinaan bagi warga binaan sebagai suatu batu lonjatan menuju ke arah kehidupan yang lebih baik.
“Tentu ini merupakan tugas mulia yang tidak hanya menjaga warga binaan, namun juga mengarahkan mereka agar bisa berubah,” ujarnya.
Momen Langka Kemerdekaan
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menyebut pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025 ini menjadi momen langka yang spesial bagi warga binaan.
Hal itu dikarenakan warga binaan mendapatkan dua jenis remisi sekaligus, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa. “Biasanya warga binaan hanya mendapatkan remisi umum, namun di tahun 2025 ini mereka juga mendapatkan remisi dasawarsa,” terangnya.
Wayan menjelaskan bahwa remisi dasawarsa merupakan remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun HUT Kemerdekaan RI, sehingga pada tahun 2025 kembali diberikan remisi dasawarsa setelah terakhir kali diberikan pada tahun 2015 lalu.
“Remisi umum diberikan tiap tahun, sedangkan dasawarsa hanya diberikan tiap sepuluh tahun sekali,” jelas dia.
Wayan merinci warga binaan yang mendapatkan remisi umum sejumlah 556 orang dan yang mendapatkan remisi dasawarsa sejumlah 578 orang.
Dari jumlah tersebut 7 orang dinyatakan langsung bebas karena mendapatkan remisi umum. “Enam orang lainnya dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi dasawarsa,” paparnya.
Untuk besaran remisi yang diterima oleh warga binaan bervariasi. Masih kata Wayan, untuk remisi umum, besaran remisi didasarkan pada lama menjalani masa pidana, sedangkan untuk remisi dasawarsa didasarkan pada masa pidana. "Ada yang sebulan sampai dengan empat bulan,"katanya.
Remisi tersebut, lanjut Wayan, diberikan sebagai bentuk apresiasi dari negara atas perubahan perilaku dan keseriusan warga binaan dalam mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang ada di Lapas. Hal itu tentu jadi memotivasi warga binaan agar terus berbenah diri dan siap untuk kembali ke masyarakat dengan membawa manfaat.
“Remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, beberapa diantaranya telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan,” jelasnya.
Setelah proses penyerahan selesai, sebanyak 13 warga binaan tersebut langsung dibebaskan. Momen haru dimana mereka melakukan sujud syukur didepan gerbang lapas. Beberapa juga dijemput oleh keluarga dengan penuh kehangatan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Terima Kado Spesial HUT Ke-80 RI, 13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Hirup Udara Bebas
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Ronny Wicaksono |